Tanggal Pelayanan
21-11-2024 06:22:29
PERSYARATAN
-
A. KTP ASLI DAN FOTOKOPI UNTUK PERORANGAN
B. SIUP, NIB DAN TDP UNTUK PERUSAHAAN
C. SURAT KETERANGAN DARI INSTANSI UNTUK KENDARAAN DINAS
- STNK ASLI DAN FOTO COPY
- SURAT KUASA BERMATERAI CUKUP (BILA DIWAKILKAN)
- MELAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU KELUARGA (UNTUK PENGECEKAN PROGRESIF)
MEKANISME
- WAJIB PAJAK MENGAMBIL NO ANTRI
- WAJIB PAJAK MENUNGGU PANGGILAN SESUAI DENGAN NOMOR ANTRIAN
- WAJIB PAJAK MENYERAHKAN DOKUMEN PESYARATAN
- WAJIB PAJAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN DI LOKET BANK
- WAJIB PAJAK MENERIMA STNK YANG TELAH DISAHKAN DAN MENCATAT DI BUKU REGISTER PENGAMBILAN
WAKTU PELAYANAN : 5 MENIT (JIKA DINYATAKAN LENGKAP)
BIAYA
- PNBP PENGESAHAN TIDAK ADA
- PAJAK KENDARAAN SESUAI DENGAN TBPKP/NOTICE PAJAK