Informasi Mekanisme
PENGESAHAN (STNK TAHUNAN)
  1. WAJIB PAJAK MENGAMBIL NO ANTRI
  2. WAJIB PAJAK MENUNGGU PANGGILAN SESUAI DENGAN NOMOR ANTRIAN
  3. WAJIB PAJAK MENYERAHKAN DOKUMEN PESYARATAN
  4. WAJIB PAJAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN DI LOKET BANK
  5. WAJIB PAJAK MENERIMA STNK YANG TELAH DISAHKAN DAN MENCATAT DI BUKU REGISTER PENGAMBILAN
WAKTU PELAYANAN : 5 MENIT (JIKA DINYATAKAN LENGKAP)
PERPANJANGAN (STNK 5 TAHUN)
  1. WAJIB PAJAK MENGAMBIL NO ANTRIAN
  2. WAJIB PAJAK MENUNGGU PANGGILAN SESUAI DENGAN NOMOR ANTRIAN
  3. WAJIB PAJAK MENYERAHKAN DOKUMEN PERSYARATAN
  4. WAJIB PAJAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN DI LOKET BANK
  5. WAJIB PAJAK MENERIMA STNK YANG TELAH DISAHKAN DAN MENCATAT DI BUKU REGISTER PENGAMBILAN
WAKTU PELAYANAN : 10 MENIT (JIKA DINYATAKAN LENGKAP)
MUTASI
  1. PEMOHON TERLEBIH DAHULU WAJIB MEMBAWA KENDARANNYA KE BAGIAN PELAYANAN CEK FISIK RANMOR, PETUGAS CEK FISIK NANTI AKAN MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN ASFEK KELENGKAPAN DAN FUNGSI KESELAMATAN YANG BERTUJUAN ANTARA LAIN ADALAH UNTUK MELIHAT KONDISI KENDARAAN TERSEBUT MASIH LAYAK ATAU TIDAK UNTUK DIJALANKAN DAN MENJAMIN KESELAMATAN SI PENGEMUDI, ARTINYA DISINI DITERAPKAN FUNGSI KONTROL KEMUDIAN MEMASTIKAN KECOCOKAN ANTARA DOKUMEN KENDARAAN DAN FISIK KENDARAAN SETELAH DILAKSANAKAN PENGGESEKAN NO RANGKA DAN NO MESIN.
  2. SETELAH DARI CEK FISIK LAPANGAN, PEMOHON NANTI DIARAHKAN PETUGAS KEBAGIAN POKJA PENGESAHAN CEK FISIK KENDARAAN UNTUK DILIHAT SECARA KOMPUTERISASI DI SISTEM ERI BAHWA KENDARAAN TERSEBUT TERDATA TIDAK ADA PEMBLOKIRAN DAN TIDAK ADA TERKAIT SUATU TINDAK PIDANA APAPUN. KEMUDIAN PETUGAS CEK FISIK MEMINTA PERSYARATAN SESUAI DENGAN JENIS PROSES YANG DI INGINKAN.
  3. SETELAH DISAHKAN PETUGAS CEK FISIK AKAN MEMBERIKAN HASIL PENGESAHAN TADI DAN DIBERIKAN FORMULIR PENDAFTARAN SERTA NO ANTRIAN.
  4. TAHAPAN SELANJUTNYA SETELAH FORMULIR DI ISI PEMOHON MAKA PETUGAS PENDAFTARAN MUTASI AKAN MEMANGGIL PEMOHON SESUAI DENGAN NO ANTRIAN FIFO DAN AKAN MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN BERKAS SESUAI DENGAN JENIS PROSES.
  5. APABILA BERKAS SUDAH DINYATAKAN LENGKAP MAKA PETUGAS AKAN MELAKSANAKAN PENGKROSSCHECKAN DATA DAN DOKUMEN KEPADA PETUGAS DAERAH ASAL MUTASI.
  6. BAGI PEMOHON BPKB YANG MELAKSANAKAN PROSES PERGANTIAN KEPEMILIKAN DIWAJIBKAN UNTUK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN SESUAI DENGAN PP 76 TAHUN 2020 TENTANG PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
  7. SETELAH MENDAPATKAN BUKTI LUNAS DARI BANK SELANJUTNYA PEMOHON BISA KEMBALI UNTUK MENYERAHKAN BERKAS KEPADA PETUGAS PENDAFTARAN.
  8. SETELAH DILAKSANAKAN VERIFIKASI, PEMBERIAN MATERIAL, CROSSCHEK DATA, DAN TERAKHIR PENCETAKAN. MAKA AKAN DISAHKAN SELANJUTNYA DIKEMBALIKAN KEPADA PETUGAS PENYERAHAN UNTUK DIBERIKAN KEPADA PEMOHON.
  9. SELANJUTNYA PETUGAS PENYERAHAN NANTI AKAN MEMANGGIL NAMA PEMOHON DAN TIDAK LUPA MENCATAT DI BUKU PENYERAHAN SERTA MENGISI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM).
WAKTU PELAYANAN : MUTASI MASUK 20 MENIT DAN MUTASI KELUAR 1 HARI
RUBENTINA / STNK HILANG ATAU RUSAK
  1. WAJIB PAJAK MENGAMBIL NO ANTRIAN
  2. WAJIB PAJAK MENUNGGU PANGGILAN SESUAI DENGAN NOMOR ANTRIAN
  3. WAJIB PAJAK MENYERAHKAN DOKUMEN PERSYARATAN
  4. WAJIB PAJAK MELAKSANAKAN PEMBAYARAN DI LOKET BANK
  5. WAJIB PAJAK MENERIMA STNK YANG TELAH DISAHKAN DAN MENCATAT DI BUKU REGISTER PENGAMBILAN
WAKTU PELAYANAN : 10 MENIT (JIKA DINYATAKAN LENGKAP)